
Ultrasonografi endoskopik atau endoscopic ultrasound (EUS) adalah prosedur diagnostik yang aman dan noninvasif yang digunakan untuk memvisualisasikan lapisan dan dinding saluran gastrointestinal (sistem pencernaan) dan organ di sekitarnya, termasuk pankreas, hati, dan kantung empedu. Contoh penggunaan lain dari EUS juga dapat mencakup organ di sekitar saluran gastrointestinal, seperti paru-paru.
Prosedur EUS dilaksanakan dengan menggunakan semacam alat berbentuk tabung tipis dan lentur yang disebut endoskop. Alat ini dilengkapi dengan perangkat ultrasonografi (USG) di bagian ujungnya yang memanfaatkan gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk mencitrakan bagian dalam saluran pencernaan. Endoskop dimasukkan melalui mulut atau anus.
Perbedaan sekaligus kelebihan utama ultrasonografi endoskopik dibandingkan ultrasonografi konvensional bersumber dari perpaduan keuntungan prosedur endoskopi dan USG. Dengan memadukan prosedur endoskopi dan ultrasonografi, EUS memungkinkan dokter untuk mendapatkan gambaran yang lebih mendetail, yang sangat membantu meningkatkan keakuratan dalam melakukan evaluasi dan diagnostik terkait masalah di sistem pencernaan.
Berikut adalah beberapa keunggulan EUS dibandingkan USG dan prosedur pemindaian lainnya yang dilakukan dari dinding perut luar:
- Hasil pencitraan terhadap organ-organ yang lebih terperinci karena pemotretan dilakukan dari dalam. Misalnya, tumor di pankreas sulit terdeteksi dengan prosedur USG atau CT-scan dapat dipindai lebih jelas dengan EUS.
- Mengatasi masalah teknis dan psikis pada pasien, seperti kesulitan menahan napas (khususnya pada pasien usia lanjut) serta kemungkinan rasa cemas atau takut berada di ruang tertutup saat prosedur MRI dilakukan.
- Tidak ada risiko paparan radiasi.
- Biasanya dilaksanakan dengan anestesi atau sedasi (berada dalam pengaruh obat bius) sehingga pasien akan merasa relatif lebih nyaman dengan prosedurnya.
- Dapat dimanfaatkan sekaligus untuk melakukan prosedur pengambilan jaringan biopsi.
- Bisa memfasilitasi tindakan injeksi obat nyeri atau penahan rasa sakit. Fungsi ini sangat bermanfaat bagi mereka yang memiliki keterbatasan di mana tindakan medis dengan prosedur oral atau injeksi tidak dimungkinkan.
Ada beberapa persiapan yang harus dilakukan sebelum menjalani prosedur ultrasonografi endoskopik. Persiapan tersebut bergantung pada saluran cerna yang akan diperiksa serta metodenya:
- Untuk EUS saluran cerna atas (mulut): Pasien harus berpuasa sesuai saran dokter, biasanya sekitar 6 jam sebelum tes.
- Untuk EUS saluran cerna bawah (anus): Pasien akan meminum cairan laksatif atau pembersih usus besar, menjalani diet khusus, atau mengonsumsi obat pencahar sebelum prosedur.
Dalam sebagian kasus, dokter mungkin menyarankan untuk berhenti mengonsumsi obat pencair darah jika pasien sedang dalam pengobatan, dengan tujuan mengurangi risiko perdarahan. Selain itu, pasien dengan penyakit seperti diabetes dan tekanan darah tinggi pun memiliki catatan khusus yang harus dikonsultasikan dengan dokter.
Saat persiapan terpenuhi, EUS dilaksanakan dengan langkah-langkah yang biasanya meliputi:
- Pemasangan infus ke pembuluh darah vena untuk memasukkan cairan dan anestesi atau obat bius. Sedangkan anestesi untuk EUS melalui mulut diberikan lewat tenggorokan.
- Pemasukan endoskop.
- Pengamatan atau pemindaian dilakukan pada layar monitor dengan memanfaatkan gelombang ultrasonik.
- Jika diperlukan, prosedur biopsi dapat dilaksanakan untuk mengambil sampel jaringan. Prosedur ini disebut aspirasi jarum halus atau fine needle aspiration (FNA) yang merupakan metode invasif minimal.
Sesudah EUS dilaksanakan, pasien akan dipantau kondisinya jika prosedur melibatkan anestesi. Pasien mungkin akan merasa kembung seusai pelaksanaan prosedur. Selain itu, pasien juga mungkin mengalami komplikasi perdarahan atau infeksi akibat luka pada saluran pencernaan atau gangguan paru-paru atau jantung yang disebabkan efek dari anestesi, meskipun kemungkinan tersebut tergolong kecil.
Kebanyakan pasien biasanya diperbolehkan pulang tanpa harus menjalani rawat inap, sama seperti prosedur endoskopi pada umumnya. Hal yang perlu dicatat dari hal ini adalah pasien tidak diperbolehkan untuk berkendara, mengingat adanya penggunaan obat bius dalam prosedur ini. Pasien harus meminta bantuan dari orang lain untuk mengantarkannya pulang.